oleh

HMI-Imala Kritik Usulan Kenaikan Dana Bantuan Parpol

image_pdfimage_print

Kabar6-Usulan kenaikan dana bantuan partai politik (Parpol) di Kabupaten Lebak pada APBD 2023 diusulkan naik menjadi Rp5.000 per suara.

Kenaikan bantuan keuangan itu telah diajukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ke Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) berdasarkan usulan parpol.

Namun, usulan kenaikan bantuan bagi parpol mengundang kritik dari elemen mahasiswa. Mereka mempersoalkan usulan kenaikan bantuan di saat kondisi keuangan daerah yang belum pulih imnbas pandemi COVID-19.

“Enggak wajar lah, karena keuangan daerah sedang tidak baik karena pandemi kenapa ini justru minta naik,” kata Ketua HMI MPO Lebak, Habibullah kepada Kabar6.com, Rabu (12/4/2022).

Seharusnya kata dia, pemulihan ekonomi masyarakat imbas pandemi COVID dengan dukungan anggaran daerah yang besar menjadi fokus semua pihak, bukan justru parpol malah meminta kenaikan bantuan keuangan.

“APBD harus fokus dulu untuk perbaikan ekonomi masyarakat di setiap wilayah, apalagi sekarang ini harga-harga bahan pokok juga sudah mahal dan memberatkan rakyat. Jadi enggak tepat lah ngusulin kenaikan itu di saat seperti ini, dan jelas menolak kalau usulan itu diajukan untuk sekarang,” tegas Habibullah.

Begitu juga Ketua Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) Nukman Faluti yang menilai, meski diatur dalam regulasi, namun dia mempertanyakan urgensi kenaikan bantuan untuk parpol.

“Urgensi minta dana dinaikan apa sampai Rp5000 per suara, parpol jelas harus transparan kepada masyarakat,” kata Nukman.

**Baca juga: Kemenag Lebak Tunggu Kepastian Berapa Kuota Calon Jemaah Haji

Menurut dia, agenda parpol justru terlihat lebih banyak dalam kepentingan meraih suara untuk Pemilu. Sementara pendidikan politik justru dinilai sangat kurang dilakukan oleh parpol.

“Padahal itu yang penting dilakukan oleh partai, memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa politik bukan cuma punya tujuan mendapatkan kekuasaan tapi bagaimana mengajarkan proses demokrasi yang sesuai aturan dan tidak hanya sekedar ajang yang kemudian setelah itu tidak ada maknanya. Ini yang saya lihat belum dilakukan maksimal oleh parpol,” papar Nukman.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email