oleh

HMI Desak Gubernur Banten Minta Jokowi Terbitkan Perppu Omnibus Law

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi unjuk rasa mahasiswa di Banten menolak Undang-undang (UU0 Omnibus Law Cipta Kerja terus berlanjut. Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Banten berunjuk rasa di depan kantor pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Jum’at (9/10/2020).

Ketua HMI Cabang Lebak, Adang Hardiana, mengatakan, salah satu tuntutan aksi yakni mendesak Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) untuk meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

“Beberapa poin di dalam undang-undang bertentangan dengan semangat konstitusi dan sarat kepentingan pemodal,” kata Adang.

Menurut mahasiswa, secara keseluruhan, UU Cipta Kerja merugikan masyarakat. Pemodal dinilai tidak mengakomodasi aspirasi dan kesejahteraan buruh, keberlangsungan lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam.

**Baca juga: Makan Bahu Jalan, Pembangunan Trotoar di Jalan Bypass Rangkasbitung Dikeluhkan.

“Jika gubernur tidak bisa menemui kami pada hari Senin maka kami akan turun aksi pada hari Kamis dengan massa yang lebih besar,” ucap Adang.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email