oleh

HMI Desak DPRD Lebak Bentuk Pansus Program Sembako

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak didesak membuat panitia khusus (Pansus) terkait polemik Program Sembako.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menilai, persoalan-persoalan di dalam program tersebut harus diselesaikan dengan tuntas.

“Jadi tidak cukup dengan RDP, masalah Program Sembako di Lebak sudah kompleks. Kami mendesak agar DPRD membentuk pansus,” kata Sekretaris Bidang PTKP HMI Lebak, Nunu, saat dihubungi, Minggu (22/3/2020).

Desakan pansus kata Nunu agar DPRD sebagai wakil rakyat membongkar praktik-praktik kotor dalam program tersebut yang berimbas pada kerugian masyarakat miskin.

“Hasil RDP kemarin kan juga enggak jelas, enggak ada rilis bagaiamana solusi dari persoalan dalam program itu. Hasilnya malah akan mengkaji cukup atau tidak dengan RDP,” ujar Nunu.

Terutama persoalan MoU yang dilakukan oleh PT Aam Prima Artha selaku salah satu supplier dengan e-Warong yang justru mengarah pada praktik monopoli.

“Pansus ini yang kami harap mencari sumber masalah dan siapa dalangnya sehingga ada solusi yang konkret mengatasi persoalannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat, mengaku, hasil RDP masih dalam pembahasan unsur pimpinan dewan. Termasuk bersama pihak-pihak terkait dalam program tersebut.**Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Disdukcapil Lebak Alihkan Layanan ke Online.

“Masih dalam perumusan dan pembahasan pimpinan dengan semua pihak yang terlibat pastinya,” singkat Dindin.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email