oleh

HMI Ciputat Audiensi Dengan DPRD Tangsel, Soal P2TP2A

image_pdfimage_print

Kabar6-Front Gerakan Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciputat, lakukan audiensi dengan Komisi 2, DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) guna menindak lanjuti dugaan penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB), di Ruang Komisi 2, Gedung Ifa, Kamis (29/11/2018).

Para mahasiswa tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi 2, Sri Lintang Rosi Aryani dan 4 anggota lainnya yaitu; Vera Ayu Mutiara Pandji, Mulyanah Anwar, Abdul Rasyid dan Shinta Wahyuni Chairudin.

Dalam Audiensi tersebut para anggota Front mempertanyakan status Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang bisa menggunakan anggaran pada DPMP3AKB padahal statusnya hanya lembaga sosial dan bukan Unit Pelayanan Teknis (UPT) pada dinas tersebut.

“Kami disini hanya mempertanyakan bagaimana status pada P2TP2A itu, Dinas bukan, UPT juga bukan, tapi menerima anggaran kegiatan pada dinas,” kata Deni Iskandar yang akrab disapa Goler, salah satu anggota Front Gerakan Kader HMI Ciputat, dalam audiensi tersebut.

Padahal, lanjut Goler, Semestinya kalau memang Pemerintah Daerah ingin memfasilitasi P2TP2A ini, bisa melalui mekanisme hibah, dan kalau melalui hibah itu tak ada masalah.

“Ini terlihat janggal, ketika dana anggaran resmi dari dinas dapat dan hibah pun dapat, bahkan dua tahun berturut-turut, kami merasa P2TP2A ini seperti lembaga superbody yang bisa tabrak sana tabrak sini,” kata Umar Wala, Ketua Umum HMI Komisariat Legoso Raya, yang mengikuti audiensi tersebut.

Selain soal status para anggota Front juga mempertanyakan bagaimana proses penganggaran di legislasi hingga terjadi mall administrasi seperti ini.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Komisi 2 diawali melalui Sri Lintang, menyatakan bahwa P2TP2A saat ini di Tangsel, belum menjadi Unit Pelaksana Teknis seperti di daerah-daerah lain, namun P2TP2A ini sudah mengurusi persoalan-persoalan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan perempuan.

“Oleh karena itu P2TP2A ini mendapat hibah sebesar 400 juta untuk oprasionalnya, dan memang soal anggaran di DPMP3AKB itu memang ada anggaran sebesar satu miliar lebih untuk kegiatannya,” ujar Sri menanggapi.

Abdul Rasyid, salah anggota Komisi 2 pada kesempatan itu juga menjelaskan, terkait persoalan ini Komisi 2 akan memanggil DPMP3AKB dan P2TP2A serta anggota Front Gerakan HMI Ciputat untuk klarifikasi.

Ditekankan oleh anggota Front Gerakan HMI Ciputat terkait lolosnya anggaran janggal itu di legislatif, sayangnya Abdul Rasyid tak menjawab dengan jelas dengan berulang kali mengatakan nanti akan diklarifikasi kepada Dinas dan lembaga tersebut.

“Iya nanti kita akan panggil adik-adik mahasiswa ini saat kita adakan pertemuan dengan DPMP3AKB dan P2TP2A nanti,” kata Abdul Rasyid.

Audiensi yang berlangsung selama 1 jam itu berjalan santai dengan diskusi akademis membahas permasahalan birokrasi pada persoalan tersebut.

Diwawancarai setelah Audiensi, Umar Wala, menjelaskan hasil Audiensi terkait surat pemberitahuan permohonan klarifikasi di Komisi II DPRD Tangsel, mengatakan kami akan menunggu dengan segera terkait akan diadakannya pertemuan antara Komisi 2, DPMP3AKB dan P2TP2A terkait permasalah mall birokrasi ini.

“Jika dalam waktu 3 hari belum ada respon maka, kami akan mengadakan aksi di kantor DPRD Tangsel,” Ujar Umar.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email