oleh

Hiswana Migas Banten: Juli Harga LPG 3 Kilogram Naik

image_pdfimage_print

Kabar6-Tahun ini, Pemerintah berencana akan mencabut subsidi gas LPG ukuran 3 kilogram, dari tarif sebelumnya Rp 22 ribu hingga Rp 25 ribu dilapangan, untuk dinaikan menjadi Rp 35 ribu untuk setiap tabungnya.

Pencabutan subsidi LPG ukuran tabung gas melon tersebut agar lebih tepat sasaran, melalui sistem penyalurannya berbasis pendataan bagi warga yang berkah dan kurang mampu.

Kepala Bidang Elpiji Hiswana Migas DPC Provinsi Banten Yudi Lukman membenarkan adanya wacana pencabutan subsidi gas LPG ukuran 3 kilogram, seperti saat ini yang tengah dibahas di pemerintah pusat.

Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan pelaksanaan kenaikan harga gas LPG ukuran 3 kilogram tersebut, sambil menunggu mekanisme selanjutnya mengenai pendistribusiannya dilapangan agar lebih tepat sasaran, tidak seperti selama ini masih terjadi, semua lapisan masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, meski bukan peruntukannya.

“Dengar-dengar sekitar bulan Juli,” terang Yudi, kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

Menurutnya, rencana pencabutan subsidi gas LPG ukuran 3 kilogram tersebut didasari oleh proses pendistribusiannya yang kurang tepat sasaran, sehingga menambah beban subsidi dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, sambung Yudi, perlu untuk dilakukannya pembaruan mengenai mekanisme penyalurannya agar lebih tepat sasaran kepada penerimanya yang lebih berhak.

**Baca juga: BPS Sebut Angka Kemiskinan di Banten Turun, WH: Nanti Naik Lagi Tapi Kecil.

Lebih jauh Yudi mengatakan, nantinya masyarakat yang berhak memperoleh tabung gas LPG 3 kilogram, akan diberikan kartu anggota yang terkoneksi langsung dengan bank, dan berhak untuk mendapatkan saldo awal Rp 60 ribu setiap bulannya, hal itu sebagai bentuk kompensasi dari pembelian tabung gas LPG yang naik yang dibeli diwarung.

“Setiap bulan, nanti akan kita kirimkan Rp 60 ribu kerekening penerimanya. Dengan begitu, ketika warga yang berhak membeli gas LPG 3 kilogram Rp 35 ribu, mereka sudah mendapatkan kompensasi di dalam rekeningnya, yang sebelumnya telah dikirimkan,” terang Yudi, seraya menambahkan, kompensasi diberikan berdasarkan perhitungan 3 tabung untuk setiap bulannya kepada setiap penerimanya yang berhak.(Den)

Print Friendly, PDF & Email