oleh

HIPMI Berikan Pendampingan 25 Pelaku Usaha Dapat NIB

image_pdfimage_print

Kabar6-Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Tangerang memberikan pendampingan dan pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 25 orang pelaku Usaha Mikro Kecil (UKM) perseorangan.

Pendampingan dan pelayanan pembuatan NIB tersebut digelar di Kantor HIPMI, Ruko Bizlink, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/7/2022).

“Sebanyak 25 orang pelaku usaha. Kita lakukan pendampingan dan pemberian NIB kepada pelaku UMK,” ujar Ketua Umum HIPMI Kabupaten Tangerang, Lukman Nurhakim, Jumat (22/7/2022).

Owner 24 Production ini menjelaskan pendampingan dan pelayanan tersebut untuk memberikan kepastian legalitas izin, legalitas berusaha, untuk para pelaku usaha mikro. “Supaya mereka punya izin,” jelasnya.

“Makanya kita dampingi dan kita berikan NIB. Kita buatin akun OSS, NIB-nya supaya benar mendapatkan kepastian berusaha,” sambungnya.

Ia mengatakan kegiatan tidak hanya hari ini saja. HIPMI akan roadshow Se Kabupaten Tangerang terkait perizinan berusaha dan untuk sosialisasi NIB kepala pelaku usaha. Terutama pelaku usaha mikro kecil.

**Baca juga: Dosen STIH PAINAN Gelar PKM di Cipondoh

Upaya itu, kata Aden, turut membantu pemerintah daerah Kabupaten Tangerang dalam menyosialisakan perizinan berusaha berbasis resiko.

“Dan membantu pemerintah juga dalam hal sosialisasi OSS, berdasarkan UU Cipta Kerja turunannya PP 5 tahun 2021 tentang penyelanggaraan perizinan berusaha berbasis resiko,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email