oleh

Hingga Juli, Jasaraharja Banten Gelontorkan Rp 44,9 Miliar Dana Santunan Kecelakaan

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Jasaraharja Cabang Banten telah mengeluarkan dana sebesar Rp 44,9 miliar untuk santunan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Banten pada semester pertama tahun ini, atau hingga Juli 2019.

“Dana tersebut dikeluarkan untuk korban laka lantas baik yang meninggal maupun luka-luka,” ujar Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banten, Dodi Apriansyah, Kamis (29/8/2019).

Dia mengatakan, angka kecelekaan rata-rata didominasi oleh anak-anak usia produktif. Sedangkan untuk santunan untuk korban meninggal sebesar Rp 50 juta jika ada ahli warisnya.

“Kalau nggak ada ahli warisnya Rp 2 juta. Kemudian untuk korban luka ringan dan berat yang dirawat di Rumah Sakit maksimal santunan mencapai Rp25 juta,” kata Dodi.

Dodi mengungkapkan, jumlah kecelakaan pada tahun ini mencapai 2000-an kasus, 60 persennya melibatkan kendaraan roda 2 (R2).” Kebanyakan di wilayah Tangerang dan Kabupaten Serang di sekitar Cikande,” katanya.

Dodi juga menyambut baik kegiatan Operasi Kalimaya yang diinisiasi oleh Kepolisian. Ia menilai, kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan tingginya angka kecelakaan.

**Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh Kalimaya, Kepatuhan ASN Diuji, Hasilnya 20 Persen Tidak Patuh.

Dodi berharap masyarakat sadar terhadap keselamatan berlalu-lintas dengan mematuhi aturan dan ketentuan yang ada selama dalam perjalanan. Pihaknya juga mengaku kesulitan dalam proses pengurusan santunan tersebut terutama bagi korban anak-anak karena anak-anak belum diperbolehkan menggunakan kendaraan serta masih banyak kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang kendaraan.

“Ini yang menyulitkan kami dalam proses pengurusan untuk santunan itu, karena kan anak-anak belum boleh menggunakan kendaraan. Juga banyak kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang,” jelasnya. (Den)

Print Friendly, PDF & Email