1

Hiburan Malam dan Toko Miras Dirazia Sat Resnarkoba Polresta Serkot

Kabar6.com

Kabar6-Tempat hiburan malam dan warung yang menjual minuman keras, dirazia oleh Sat Resnarkoba Polresta Serkot Minggu malam, 13 Maret 2022. Hasilnya, berbagai minuman keras di dapati dari lokasi tersebut dan dibawa ke Mapolresta Serkot.

“Hasilnya kita menyita anggur merah, anggur putih hingga bir. Minuman keras dari berbagai jenis dan merk,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Serkot, AKP Agus Ahmad Kurnia, Senin (14/03/2022).

Razia tempat hiburan hingga toko minuman keras dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat (pekat), yang bisa tindak kriminal lainnya.

**Baca Juga: Polisi Gerebek Toko Jamu di Serang Ada Wanita Pendamping Tamu

Lokasi operasi pekat dilakukan di daerah Cigabus, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, yang dilakukan oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polresta Serkot.

“Operasi pekat dilakukan untuk meminimalisir orang mabuk-mabukan, yang bisa mengakibatkan keributan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tuturnya.(dhi)