oleh

Hibah Ponpes 2020 Naik Jadi Rp 30 Juta dari Pemprov Banten

image_pdfimage_print

Kabar6–Pemprov Banten pada 2020 mendatang kembali akan menyalurkan bantuan untuk pondok pesantren (ponpes) yang ada di Banten.

Berdasarkan catatan, pada 2018 lalu, Pemprov Banten juga telah menggelontorkan dana sebanyak Rp 62,44 miliar untuk 3.122 ponpes. Dimana setiap ponpes mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta.

Diketahui, untuk tahun 2020, bantuan ponpes naik Rp 10 juta menjadi Rp 30 juta per ponpes, atau secara kumulatif Pemprov Banten menganggarkan Rp 93,66 miliar untuk 3.122 ponpes yang ada di Banten.

“Bantuan ponpes sepakat diajukan Rp 30 juta. Untuk klasifikasi peruntukan bantuan itu digunakan untuk apa tidak ada. Tapi nanti akan dimasukkan dalam juklak (pentunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis),” kata WH, Selasa (19/11/2019).

WH mengaku, saat ini Pemprov Banten masih melakukan verifikasi ulang terhadap jumlah ponpes yang akan mendapatkan bantuan dana.

“Masih diverifikasi. Kita sedang lakukan. Karena ada yang bilang jumlahnya tiga ribu ada juga tiga ribu lebih. Tapi yang jelas syaratnya berbadan hukum dan penyalurannya langsung nggak boleh perantara,” katanya.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, besaran dana ponpes yang dianggarkan pada APBD 2020 sebesar Rp 30 juta per ponpes. Meski begitu, pihaknya berharap anggaran tersebut bisa lebih besar.

“Harapannya sih bisa lebih besar lagi dan bisa dioptimalkan anggarannya. Karena saya menilai bantuan in kan boisa menjadi kenangan yang berwujud, bisa jadi kelas dan lain-lain. Dan ini kan sudah direncanakan sebelumnya dan disepakati dengan catatan ke depan bisa lebih maksimal,” kata Andra.

**Baca juga: DPRD Banten: Belanja Pegawai Naik Tak Dibarengi Peningkatan Kinerja.

Ia menilai, anggaran tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemprov Banten terhadap keberadaan ponpes di Banten. “Pemprov Banten ingin hadir dalam membantu ponpes. Namun, kita melihat nggak akan maksimal kalau angkanya segitu. Apalagi jumlah pesantren kan banyak. Padahal bisa dikasih bergilir biar maksimal, dan angkanya bisa sampai Rp 100 juta,” ujarnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email