1

Hibah 70 Ribu Pelanggan Air Kabupaten Tangerang Libatkan Kejaksaan?

Kabar6-Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Doddy Effendi mengakui proses hibah 70 ribu pelanggan air Perumdam Tirta Kerta Raharja ke PDAM TB melalui proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak. “Kendalanya juga banyak,” ujarnya menjawab pertanyaan Kabar6.com, Senin 13/4/2020.

Doddy mengatakan banyak pihak terlibat dalam proses pemindahtanganan puluhan ribu pelanggan beserta aset ini seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan hingga jajaran direksi dua perusahaan pelat merah itu. “Kami juga menggunakan Legal Opinion (LO) atau Pendapat Hukum dari Kejaksaan,” kata Doddy.

Dia mengakui dalam perjalanannya kendala selalu ada sehingga proses penyerahan hibah ini tidak dilakukan begitu saja. “Kendala ada saja. Ada kesulitan dan kemudahan,” ucapnya.

Dia menyebut kendala utama dari masalah ini adalah menyamakan persepsi, komunikasi dengan BPKP, kejaksaan dan pihak lain yang membantu.

Sebelumnya kepada Kabar6.com, Pelaksana tugas Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar memastikan pelepasan pelanggan dan aset itu sedikitpun tak memiliki dampak negatif yang mengganggu sisi pendapatan perusahaan pelat merah Kabupaten Tangerang itu.

“Karena sebelum pelanggan diserahterimakan atau dipindahtangankan, kami menyiapkan pelanggan baru sebagai pengganti dari pelanggan yang hilang,” ujarnya, Senin (6/4/2020).

Menurut Sofyan, penyerahan puluhan ribu pelanggan dan aset lainnya telah dilakukan sesuai prosedur serta melewati tahapan proses kajian.

Dengan demikian, dia menjamin seluruh proses yang dilalui itu tidak melanggar aturan yang ada dan tak merugikan Perumdam TKR.

“Semua sudah melalui prosedur yang benar dan sesuai aturan. Hasil kajian juga tidak mengganggu sisi pendapatan, karena serah terima pelanggan dan aset ini kami lakukan secara bertahap,” ungkap Sofyan.

**Baca juga: Layani 70 Ribu Pelanggan Hibah, PDAM TB Andalkan Teknologi.

Dari 146 ribu jumlah pelanggan yang dimiliki Perumdam TKR, kata Sofyan, sebanyak 70 ribu pelanggan rencananya akan diserahkan ke PDAM TB secara bertahap selama kurun waktu 3,5 tahun.

Untuk tahap awal, sebanyak 20 ribu pelanggan akan diserahkan dalam waktu 1,5 tahun. Selama tenggat waktu itu Perumdam TKR harus menyiapkan pelanggan baru sesuai dengan jumlah yang akan diserahkan.

Hal serupa juga diberlakukan untuk 50 ribu pelanggan yang akan diserahkan pada tahap berikutnya. Proses penyerahan untuk tahap kedua ini diprediksi bisa memakan waktu sekitar 2,5 tahun.

**Baca juga: Tangani 70 Ribu Pelanggan Hibah, PDAM TB Siapkan 170 Miliar.

“Sesuai perjanjian yang dibuat kedua pihak, pelanggan belum bisa diserahkan jika belum ada penggantinya. Tapi kami optimis semua bisa berjalan sesuai rencana, karena saat ini saja kami sudah mendapatkan pelanggan baru sebanyak 25 ribu Sambungan Langsung (SL),” ujarnya. (Tim k6)