oleh

Hermansyah Mundur, Posisi Sekda Harus Segera Diisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Posisi kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, saat ini mengalami kekosongan. Hal ini, menyusul mundurnya Sekda Hermansyah, karena ikut mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) di daerah itu.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Moh. Dimyati Nawa Said mengatakan, pihaknya mendesak Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, agar sesegera mungkin mengambil keputusan menunjuk para pembantunya yang dinilai layak untuk mengisi jabatan itu.

Pasalnya, jika posisi Sekda tersebut dibiarkan kosong terlalu lama, maka aktivitas pelayanan publik di daerah itu praktis tidak akan berjalan dengan baik.

“Posisi Sekda harus segera diisi. Jangan biarkan jabatan itu kosong terlalu lama. Sebab, dampaknya sangat luar biasa dan bisa mengganggu aktivitas birokrasi di wilayah ini,” ungkap Nawa, kepada Kabar6.com, Selasa (23/10/2012).

Menurut Nawa, peran Sekda memang sangat penting dalam dunia birokrasi. Sebab, Sekda itu merupakan koordinator yang mengorganisir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tataran pemerintahan daerah.

“Jika hal itu di biarkan berlarut-larut tanpa menunjuk Plt. Sekda, maka Bupati sendiri akan kepusingan, karena harus merangkap sebagai Sekda dan mengurusi semua SKPD yang ada,” ujar Nawa.

Selain menjadi koordinator SKPD lanjut Nawa, peran Sekda juga sebagai tangan kanan Bupati dalam mendelegasikan setiap apa yang dikerjakannya. Tak hanya itu, Sekda tersebut dapat menjadi penghubung antar SKPD, karena pekerjaan semua SKPD itu saling berkaitan.     

“Setiap pekerjaan dan laporan hasil pekerjaan tidak mungkin langsung kepada Bupati tanpa melalui Sekda. Hal itu, tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK),” tandasnya.(din)

Print Friendly, PDF & Email