oleh

Hendak ke Jakarta, Polisi Sekat Massa Buruh di Citra Raya

image_pdfimage_print

Kabar6- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang melakukan penyekatan massa buruh yang hendak ke Jakarta di kawasan Citra Raya, Cikupa melalui Tol Tangerang-Jakarta, Selasa, (17/11/2020).

Kasat Lantas Polres Kota Tangerang AKP Roby Heri Saputra mengatakan, hal ini dalam rangka pengawalan aksi ratusan buruh Tangerang yang hendak melakukan unjuk rasa ke Istana Negara, Jakarta dengan tuntutan menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Penyekatan massa buruh ke Jakarta untuk mencegah terjadinya klaster baru dalam kegiatan tersebut. Memang kita sekat untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar AKP Roby di sela acara.

Ada dua titik yang disekat, rinci Roby, yakni kawasan Citra Raya-Cikupa yang mengarah ke Tol Tangerang-Jakarta serta beberapa titik tol yang masuk dalam wilayah hukum Polres Kota Tangerang. Dalam pengawalan tersebut, pihaknya menerjunkan 200 personel yang disiagakan di titik perbatasan, serta kawasan tol.

Sementara itu, Residium Aliansi Buruh Banten Bersatu, Hadi Hariyanto mengatakan, dalam aksi itu direncanakan terdapat kurang lebih 300 buruh yang akan bergabung.

“Ada ratusan buruh yang kendatinya akan gabung untuk aksi ke Jakarta, yang mana akan kita lakukan dengan cara estafer menjemput rekan lainnya. Namun memang, aksi menolak Permenaker dan UU Omnibus Law ini tidak bisa kita lanjutkan ke Jakarta, lantaran pihak kepolisian sudah melakukan penyekatan,” ujarnya.

**Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR Reses ke Ponpes di Cikasungka, Upayakan Santri Dapat STTB

Untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi untuk bisa menggelar aksi di Jakarta dan menyuarakan penolakan terharap aturan tersebut. (vee)

Print Friendly, PDF & Email