oleh

Hendak Aksi ke Jakarta, 1 dari 59 Remaja yang Diamankan Polisi Bawa Tembakau Gorila

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menemukan satu orang dari 59 remaja yang diamankan membawa tembakau gorilla di area penyekatan Perbatasan Gumarang Jalan Raya Serang Km 11,4 Bitung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis pagi (8/10/2020).

Mereka diamankan polisi karena diduga hendak menuju Jakarta mengikuti aksi unjuk rasa yang tengah dilakukan para buruh terkait penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang akan ditetapkan DPR RI di Senayan, Jakarta Selatan, hari ini Kamis (8/10/2020).

Dari hasil penyekatan itu, petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, yakni gunting, lalu ketapel hingga tembakau gorilla. “Kita amankan puluhan remaja, statusnya ada yang masih sekolah tingkat kejuruan atau STM, hingga yang sudah lulus dan masih menganggur,” terang Kombes Pol Ade Ary, Kapolres Kota Tangerang.

Tembakau gorilla itu ditemukan petugas dari dalam tas salah satu remaja yang diamankan, dimana barang terlarang itu terbungkus kertas putih dan kantong plastik warna hitam. “Ada di dalam kantong plastik, ini sangat berbahaya, karena tentunya barang ini bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diingankan,” ujarnya.

**Baca juga: Polisi Sekat Upaya Aksi ke Jakarta, Remaja dan Pelajar Dikejar-kejar untuk Diamankan.

Saat ini, seluruh remaja dan pelajar itu dibawa ke Polres Kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terutama pada remaja atau pelajar yang kedapatan membawa barang berbahaya dan terlarang. (vee)

Print Friendly, PDF & Email