oleh

Hasil Verifikasi Data, Pembangunan Gereja di Cikasungka Tidak Relevan

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Muspika Kecamatan Solear bersama tim25 dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang menggelar verifikasi data sekaligus investigasi langsung ke lokasi pembangunan gereja St Odilia di Kampung Cibayana RT 13 RW 03, (Rabu 09/10/2019).

Aying (61) tahun salah satu warga kampung Cibayana mengatakan, bahwa ia mengaku pernah diminta tanda tangan dan foto kopy KTP untuk ijin pembangunan rumah joglo bukan untuk gereja.

“Dulu diminta tanda tangan dan foto kopy KTP untuk bangun rumah joglo, bukan untuk gereja, kalau saya tau hal itu buat gereja, saya engga mau, intinya saya tidak setuju,” ujar Aying di kediamannya yang berdekatan dengan lokasi pembangunan gereja st Odilia.

Sementara itu Ujang dan Lukman ketua RT dan RW Kampung Cibayana menjelaskan, bahwa pengurus pembangunan gereja meminta tanda tangan warganya untuk pembangunan rumah joglo bukan gereja.

“Sebagai RT dan RW saya hanya mengetahui, karena sudah di tandatangani oleh PJS Desa Cikasungka waktu itu, itupun untuk ijin bangunan rumah joglo bukan gereja, kalau sekarang bapak bapak nanya saya setuju atau tidak, ya pasti saya tidak setuju,” ujar Ujang dan diaminkan Lukman saat dilakukan verifikasi data oleh jajaran Muspika di kampung Cibayana.

Setelah dilakukan verifikasi data dan investigasi dilapangan, Camat Solear, Kopolsek Cisoka, Danramil Cisoka, dan MUI Kecamatan Solear mengatakan bahwa data yang diajukan oleh pemohon gereja tidak memenuhi syarat atau tidak relefan, hal ini akan dijadikan bahan laporan kepada pimpinan masing masing sebagai bahan kajian kembali terkait ijin rumah ibadah tersebut.

“Kita semua sudah melakukan verifikasi dan infestigasi langsung dilapangan, bahwa data yang diajukan oleh pemohon tidak relefan, hal ini menjadi acuan kami untuk laporan ke pimpinan yaitu bapak Bupati,” ungkap Samsu Camat Solear.

Ditempat yang sama Kapolsek Cisoka Akbar Baskoro dan Danramil Cisoka Burhanudin, menghimbau pada warga agar saling menjaga kondusifitas lingkungan, terkait polemik ini, percayaka kepada Muspika untuk menindaklanjuti masalah ini.

**Baca juga: Curhat Warga Cikasungka ke Anggota DPRD: Polemik Pembangunan Gereja hingga Warem.

“Kami berharap pada seluruh warga agar tetap tenang, saling menjaga agar tetap kondusif, percayakan kepada kami untuk membantu penyelesaian masalah pembangunan gereja ini,” kata Kapolsek dan diaminkan Danramil Cisoka.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Solear KH Muslihat, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap adanya rencana pembanguna gereja di Desa Cikasungka pasalnya syarat dan ketentuannya tidak sesuai baik secara data maupun terkait ijin lingkungannya.

“Hal ini secara pribadi saya menolak, kita sudah lakukan verifikasi di lapangan dan dialog dengan warga, mereka menolak, proses ini akan saya kawal, semoga data data ini menjadi acuan FKUB,” ujar Muslihat.

**Baca juga: Mediasi di Kantor Desa Cikasungka, Warga Solear Minta Izin Pembangunan Gereja Dibatalkan.

Terkait polemik gereja ini sejumlah tokoh Agama Desa Cikasungka yang ikut verifikasi bersama Muspika Kecamatan Solear menolak pembangunan gereja dan meminta kepada pemerintah melalui dinas terkait untuk membatalkan ijinnya.(N2P)

Print Friendly, PDF & Email