oleh

Hasil Reses Dewan Banten Disortir Pihak Eksekutif

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemprov Banten akan mengkelompokkan aspirasi dari hasil reses anggota DPRD Banten berdasarkan kewenangan.

Pemprov menilai, aspirasi yang diambil dari masyarakat itu masih tumpang tindih.

Sekda Banten, Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten menyambut baik aspirasi reses yang disampaikan dalam Rapat Pripurna dengan agenda penyampaian hasil reses DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (5/12/2019).

Pihaknya juga akan mengkelompokkan hasil reses berdasarkan kewenangan.

“Kan (aspirasi) itu banyak juga yang bukan kewenangan provinsi. Ada kewenangan kabupaten/kota, dan bahkan ada juga kewenangan nasional. Kita akan tampung dan diskusikan untuk kemudian dimasukkan dalam pokok pikiran di agenda tahun berikutnya,” kata Muktabar saat ditemui usai paripurna.

Dijelaskan Muktabar, dalam menindaklanjuti hasil reses tersebut, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis. Pertama, Pemprov Banten akan merinci seluruh permasalahan yang ada.

“Misalkan kasus A, itu kewenangan kabupaten/kota. Nah kalau kabupaten/kota nggak punya uang akan kita bantu dengan bantuan provinsi. Atau skema besarnya yang akan digulirkan misalkan program nasional, kita data, lalu maju ke nasional untuk selesaikan itu,” jelasnya.

Untuk itu, kata Muktabar, Pemprov Banten sudah menyiapkan kanal khusus untuk menampung aspirasi masyarakat. “Kita siapkan big data (data besar), kita masukkan ke situ, lalu kita sesuaikan dengan kemampuan kita,” katanya.

Terkait hasil reses tidak jauh berbeda dengan hasil reses sebelumnya, Muktabar mengaku, pihaknya tetap akan menghimpun aspirasi tersebut.

“yang jelas, tetap akan kita himpun, mengkanalisasi, lalu kita buka dulu step regulasinya. Di tatanan mana yang memang kewenangan kabupaten/kota yang nggak bisa kita interfensi. Kalau provinsi kan punya prioritas yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang akan diselarakan di kabupaten/kota melalui skema bantuan keuangan,” ujarnya.

Juru bicara anggota DPRD Banten dari daerah pemilihan (dapil) 1 yang meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, Oong Syahroni dalam laporannya menyampaikan, jika seluruh anggota DPRD Banten dari dapil 1 telah menerima aspirasi dari masyarakat. Pihaknya juga telah menyusun hasil reses tersebut berdasarkan beberapa bidang yang meliputi perekonomian dan pembangunan.

“Masyarakat di Lebak dan Pandeglang meminta Pemprov Banten untuk mengatasi galian C yang dinilai merugikan masyarakat. Masyarakat juga meminta pemprov untuk segera menertibkan galian-galian C tersebut,” kata Oong.

**Baca juga: Tugu Puspemprov Banten Sebagian Kondisinya Rusak.

Dari sisi perkonomian, lanjut Oong, Pemprov Banten juga diminta untuk melakukan program sinergitas di bidang pertanian, pariwisata dan perikanan.

“Pemprov diminta untuk melakukan pengembangan dan peningkatan produktifitas pertanian, perikanan. Serta meminta pemprov untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Selain itu dari sisi wisata juga masayarakat meminta adanya peningkatan wisata pantai, wisata budaya dan wisata religi. Pemprov juga diminta untuk memaksimalkan bantuan kepada nelayan,” ujarnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email