oleh

Hasil Reses Anggota DPRD Lebak Diserahkan ke Pemkab

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menyerahkan laporan hasil reses kesatu ke Pemerintah Kabupaten Lebak saat rapat paripurna, Selasa (31/1/2023).

Reses 50 anggota dewan yang dimulai dari tanggal 25-30 Januari 2023 bertujuan menjaring aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

“Kami harap aspirasi masyarakat yang terjaring dari kegiatan reses dapat diakomodir dan ditindaklanjuti sebagai bahan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah,” kata Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar.

Politisi muda Gerindra ini menyebut, dengan pola pendekatan reses, agenda dan kebijakan pemerintah daerah bisa dilaksanakan dengan dukungan dan peran aktif masyarakat.

“Ini yang kita harapkan bisa mensukseskan pelaksanaan pembangunan yang sedang dan akan dilakukan pemerintah daerah,” harap Agil.

**Baca Juga: PKS Lebak Siap Menangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengapresiasi kepada para anggota DPRD yang sudah melaksanakan reses untuk menyerap keinginan masyarakat.

“Dokumen laporan hasil reses yang kami terima akan ditindaklanjuti sebagai bahan penentuan arah kebijakan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email