oleh

Hasil Pantauan Udara di Banten Berstatus Hijau, Artinya?

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten telah melakukan pengukuran kualitas udara di Banten dengan menempatkan alat pantau udara di sejumlah titik. “Hasilnya secara umum kondisi udara di Banten masih dalam kategori baik,” ujar Kepala DLHK Banten Husni Hasan, Rabu (14/8/2019).

Husni mengatakan secara umum kualitas udara di Banten berwarna hijau.“Yang paling bagus biru, hijau, sudah itu kuning, kalau merah kurang sehat, kalau paling jeleknya hitam itu berbahaya,” katanya.

Husni mengatakan dari empat titik seperti Balajara, Ciputat kemudian Alun-alun Kota Serang, di Pendopo hasil alat pantau hijau.

Meski begitu, dia tak menampik kualitas udara di titik pantau termasuk KP3B kerap menurun. Biasanya, hal itu terjadi saat terjadi kegiatan pembakaran sampah maupun saat alat penyejuk ruangan diaktifkan secara bersamaan.

“Kalau kondisi di KP3B ini kota punya alat pantau kualitas udara. Nah ini kita imbau gedung-gedung kalau tidak terpakai AC-nya dimatikan, jangan 24 jam hidup. AC yang hidup itu mereka memproduksi zat yang merusak lapisan ozon,” katanya.

Selain pemanatuan udara, kata dia, Pemprov terus berupaya untuk mengendalikan pencemaran. Salah satunya adalah dengan mengendalikan limbah dan pencemaran udara.

Menurut Husni, limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), limbah komunal, limbah rumah tangga, plastik dan kemudian juga gas buang dari pabrik, dari kendaraan itu bisa dikendalikan. Sehingga, DLHK Banten bisa melaksanakan amanat undang-undang 1945 di pasal 28 a. “Di situ dijelaskan bahwa pemerintah hadir memberikan jaminan kepada masyarakat untuk bisa hidup nyaman,” ungkapnya.

Ia menuturkan, salah satu pengendalian pencemaran udara yang terus dilakukan adalah melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Untuk sasaran pengujian pihaknya mengincar kendaraan plat hitam. Sebab, kendaraan umum telah tercover dalam uji KIR.

**Baca juga: Banyak RS Sakit di Banten Diusulkan Turun Kelas, Wagub Andika Bilang ini.

“Ini yang akan kita jadikan sasaran itu adalah kendaraan pribadi, plat hitam. Kalau misalnya enggak lulus uji emisi kita sarankan kepada pemiliknya untuk memperbaiki sistem gas buangnya agar memenuhi baku mutu. Kemudian secara periodik kita menguji cerobong asap industri,” tuturnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, uji emisi terus digalakan untuk mengendalikan pencemaran udara. Hal itu untuk menjaga udara yang menyelimuti Provinsi Banten tetap bersih.(Den)

Print Friendly, PDF & Email