oleh

Hari Terakhir Dewan Tangsel Kerja Paripurna Sepi

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari ini merupakan terakhir masa tugas 49 anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masa bakti 2014-2019. Dewan memborong pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) dan kegiatan rapat paripurna itu pun sepi.

“Berdasarkan catatan kehadiran 26 orang,” kata Ketua DPRD Tangsel, Mochamad Ramlie dalam acara Rapat Paripurna Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi, Selasa (6/8/2019).

Pantauan kabar6.com di gedung DPRD Kota Tangsel, kehadiran legislator yang hadir memasuki ruangan hanya 15 orang. Ramlie hanya duduk di depan sendirian karena tiga wakil ketua lainnya absen.

Dari kehadiran 15 orang dewan, hanya satu orang yang hadir calon inkamben gagal. Yakni, atas nama Saipin caleg asal Partai Gerindra dari daerah pemilihan Kecamatan Pondok Aren.

Adapun kedelapan payung hukum yang dibahas antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Tangsel antara lain, Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Raperda tentang Penyertaan Modal Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Terbuka; Raperda tentang Hymne Daerah.

**Baca juga: Mantan Hakim Adhoc Lolos Tes psikologi Capim KPK.

Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata; Raperda tentang Penyertaan Modal Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.

Kemudian juga Raperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa; Raperda tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah; Raperda tentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.(yud)

Print Friendly, PDF & Email