oleh

Hari Pertama PSBB Tangerang Raya, Banyak Warga Tak Pakai Masker

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di wilayah Kabupaten Tangerang, masih di warnai kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker hingga menjaga jarak aman berkendara di dalam mobil.

Seperti yang terpantau di check point Cikande, Kabupaten Serang, yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang. Warga yang tak menjaga jarak di dalam mobil diberhentikan dam disuruh mengatur ulang tempat duduknya agar sesuai pysichal distancing.

Seperti yang di alami oleh Sukardi, warga Cikande yang akan menuju Jayanti. Dia awalnya duduk di bagian depan mobil pick up bersama temannya, kemudian disuruh pindah ke belakang sesuai aturan menjaga jarak.

“Masker nya ketinggalan dirumah. Dari Cikande mau ke Jayanti ini,” kata salah satu warga, Sukandi, ditemui dilokasi check point perbatasan Kabupaten Serang dengan Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/04/2020).

Sedangkan menurut Bupati Tangerang, Zaki Iskandar, mengaku hari pertama pemberlakukan PSBB di wilayahnya masih dalam tahap sosialisasi dan himbauan yang akan terus dilakukan. Bagi masyarakat yang belum memaki masker, maka akan di erikan masker secara gratis oleh petugas gabungan, dari Pemkab Tangerang, Polresta Tangerang, dan TNI.

“Kendaraan umum harus terisi 50 persen, harus pakai masker, harus berjarak, yang belum pakai masker dikasih masker, masih dikasih himbauan dan sosialisasi,” kata Bupati Tangerang, Zaki Iskandar, ditempat yang sama, Sabtu (18/04/2020).

Berdasarkan pantauan dilokasi, terlihat banyak pengendara roda dua maupun roda empat atau lebih yang belum memakai masker. Mereka pun diberikan masker bagi yang tak memakai masker. Sedangkan yang sudah taat menjalankan protap keselamatan covid-19 diberikan nasi bungkus oleh pihak kepolisian dan TNI.

**Baca juga: PSBB Tangerang Raya, Anggota DPRD Banten Bagikan Sembako.

PSBB di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Banten, akan berlangsung sejak 18 April 2020 hingga 03 Mei 2020. Penjagaan diperbatasan atau check point akan dilakukan selama 24 jam hingga berakhirnya masa PSBB. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email