oleh

Hari Perlindungan Konsumen Nasional, BPSK Tangsel Tinjau Alfamart Alam Sutera

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Tangerang Selatan memberikan wujud perlindungan konsumen dan juga pengawasan klausal baku di kantor pusat Tangerang Alam Sutera.

Segenap pengurus BPSK Tangsel lakukan diskusi dengan pihak retail Alfamart wilayah Tangerang, terkait pengawasan dan juga memonitoring outlet ataupun retail alfa yang ada di wilayah Tangerang Selatan, Jumat (5/4/2019).

Dalam diskusi tersebut yang juga bersamaan dengan peringatan hari perlindungan konsumen nasional, beberapa permasalahan diantaranya, yakni uang donasi dan kembalian barang menjadi topik yang sering di keluhkan konsumen.

“Ya, agenda ini secara acak saja mengarah ke alfamart. Fungsi kami itu penanganan pengaduan, dan pengawasan klausal baku. Selanjutnya akan juga memonitoring retail yang lain,” tegas ketua BPSK Tangsel, Kiblattullah, SH. M.Si.

Agenda ini juga membahas contohnya ada pelanggan yang komplain rusaknya kemasan, maka bisa di kembalikan dalam bentuk barang ataupun pengembalian uang dalam tempo 1×24 jam.

Sementara itu, Budi Santoso, Coorporate Comunication Manager alfamart pusat, kepada wartawan mengatakan pihaknya berterimakasih atas monitoring yang di lakukan oleh BPSK Tangsel.

**Baca juga: Pemuda Pancasila MPC Tangsel Gelar Rapat Pembentukan Koperasi.

Dikatakan Budi, pihaknya berterimakasih atas kunjungan BPSK Tangsel dan sangat menghormati BPSK sedang melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Agenda yang sempat di bahas antara lain program donasi, dan juga alokasi distribusi program nasional tersebut penerimanya ada tiga yayasan, yakni Lazisnu, Lazismu, dan yayasan BMCI yang kami anggap cukup kredible,” ungkap Budi. (adt)

Print Friendly, PDF & Email