oleh

Hari ini, Seluruh Wilayah di Banten Terapkan PSBB

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus positif dan tingkat penularan covid-19 di Banten masih terus meningkat. Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengeluarkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di seluruh wilayahnya mulai Senin, 07 Spetember 2020.

“PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten kota di Provinsi Banten,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), dalam siaran pers resminya, Minggu (06/09/2020).

Sebelumnya, hanya wilayah Tangerang Raya saja yang diberlakukan PSBB, yakni Kabupaten Tangerang, Tangsel dan Kota Tangerang saja. Kini Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon juga menerapkan PSBB.

**Baca juga: Pilkada Serang 2020, Paslon Nasrul Ulum-Eki Baihaki Deklarasikan Tantang Pasangan Inchumbent.

Menurut WH salah satu penyebabnya, karena tingginya mobilitas masyarakat dan kurang patuhnya warga akan protokol kesehatan covid-19.

“Adanya kelonggaran akan banyak pelanggaran. Mobilitas warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten, hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi,” terangnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email