oleh

Hari Ini Sekda Tangsel Diperiksa Penyidik Kejagung RI

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dudung E Diredja, mengakui telah menerima surat undangan pemanggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Sesuai jadwal, hari ini, Rabu (8/10/2014), keterangan Dadang dibutuhkan atas kasus dugaan korupsi lahan dan bangunan gedung sejumlah Puskesmas.

“Saya siap penuhi panggilan. Kalau tidak salah sidangnya pagi sekitar pukul 09.00,” ungkap Dudung kepada wartawan, Selasa (07/10/2014).

Meski surat pemanggilan sudah sampai di atas meja kerjanya, Dudung mengaku belum mengetahui kapasitas pemanggilan terhadap dirinya. “Saya belum baca lebih detail surat panggilannya,” kata Dudung.

Namun dipastikan mantan Sekretaris DPRD Kota Tangsel ini telah siap menjawab berondongan pertanyaan yang nantinya akan dilontarkan kepadanya.

Dudung pun enggan menjawab saat disinggung ihwal hubungannya dengan Dadang, mantan Kepala Dinas Kesehatan yang  telah ditangkap pihak Kejagung RI.

“Saya belum tahu pihak Kejagung akan menanyakan soal apa. Tapi, saya siap menjawab soal apapun,” tegasnya.

Terkait persiapan khusus menghadapi pemeriksaan Kejagung, Dudung mengaku bviasa saja. “Enggak ada persiapan apa-apa sih ya. Pokoknya saya datang saja untuk mengikuti proses hukum,” kata Dudung.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana, kepada kabar6.com memastikan bahwa proses penyidikan atas kasus korupsi yang merugikan APBD Kota Tangsel 2011-2012 masih terus bergulir. **Baca juga: Waspada, Ini 8 Titik Rawan Begal Motor di Serpong.

Ia tidak menampik bila kasus itu bisa menyeret terduga lainnya yang kini masih menghirup udara bebas. Dan, faktanya, terkait kasus ini pihak Korps Adhyaksa di Gedung Bundar, Jakarta, telah menetapkan tujuh orang tersangka.(yud)

Print Friendly, PDF & Email