oleh

Hari Ini Paripurna Pengesahan LKPJ APBD 2018 di Tangsel Batal

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski telah beranjak malam agenda rapat paripurna di gedung DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak kunjung digelar.

Agenda pertemuan antara lembaga eksekutif dan legislatif terkait persetujuan atas penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018.

Pantauan kabar6.com, semula agenda paripurna digelar pukul 14.00 WIB. Namun hingga pukul 19.40 tak ada tanda-tanda ketok palu LKPJ kas daerah Tahun Anggaran 2018 disahkan.

“Masih internal. Bamus (Badan Musyawarah) dulu,” ungkap Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan, Abdul Rosyid ditemui wartawan di gedung DPRD Tangsel, Senin (1/7/2019).

Ia tak menjelaskan secara gamblang ihwal molornya rapat paripurna pengesahan LKPJ APBD 2018. Ditanya kapan diketok palu.

“Senin minggu depan,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Terpisah di lokasi yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangsel, Warman Syanuddin membantah bahwa pengesahan Perda LPKJ APBD 2018 dibatalkan.

“Ini saya udah dipanggil,” katanya sambil berjalan memainkan smartphone miliknya. “Kalau Senin depan mah bahas APBD Perubahan,” ujar Warman.(yud)

Print Friendly, PDF & Email