oleh

Hari Ini BP2T Tangsel Luncurkan SIUP-TDP Online

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memudahkan masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

 

“Hari ini SIUP TDP Online secara resmi diluncurkan,” terang Kepala BP2T Kota Tangsel, Dadang Sofyan di acara peluncuran yang berlangsung di kawasan Balai Latihan Kerja (BLK) Banten, Kecamatan Serpong Utara, Jum’at (9/4/2015).

 

Dadang mengakui, bila sistem pelayanan online ini bukan hal baru di Indonesia, khususnya di Kota Tangsel. Melalui sistem E-Permit, BP2T Tangsel menjamin pembuatan SIUP TDP cuma butuh waktu singkat.

 

Penerapan sistem ini diyakini juga mampu menghemat penggunaan kertas. Ini sesuai dengan program “Go Green” yang telah dicanangkan oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. ** Baca juga: Sebulan, 10 Warga Tigaraksa Terserang DBD

 

Menurut Dadang, dalam setahun pihaknya bisa melayani sekitar 5.000 orang pemohon perizinan SIUP TDP. Setiap pemohon biasanya akan menggunakan kertas sebanyak 20-50 lembar. Maka jika menggunakan E-Permit bisa menghemat kertas hingga mencapai 250 ribu lembar.

 

“Berarti, dengan sistem ini pula kita mampu menyelamatkan puluhan batang pohon,” tambah pria yang pernah bertugas sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel itu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email