oleh

Hari Bhayangkara, Penyandang Disabilitas di Lebak Dapat SIM D Gratis

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyandang disabilitas di Kabupaten Lebak mendapat layanan spesial permohonan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) D bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-75, Kamis (1/7/2021).

Satlantas Polres Lebak menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan keringanan. Untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilakukan oleh BRI.

Untuk mendapatkannya, pemohon tetap harus memenuhi persyaratan seperti biasa. Mulai dari memenuhi tes kesehatan, tes psikologi hingga tes praktik berkendara.

“Satlantas Polres Lebak, Satpas SIM bekerja sama dengan BRI memberikan apresiasi kepada pemohon SIM berupa memberikan keringanan, sehingga PNBP-nya dibayarkan oleh BRI. Untuk syarat-syarat lain seperti, kesehatan, psikologi tetap dipenuhi pemohon,” kata Kasat Lantas Polres Lebak AKP Tiwi Afrina kepada wartawan, di Gedung Satpas Polres Lebak, Jalan RT Hardiwinangun, Rangkasbitung.

Layanan spesial di Hari Bhayangkara juga berlaku bagi para pemohon yang memperpanjang SIM A dan C.

“Untuk penyandang disabilitas tersedia 5, lalu untuk perpanjangan disediakan untuk 7 pemohon perpanjangan SIM A dan 7 SIM C. Tetap sama dengan penerbitan baru, pemohon perpanjangan juga harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan,” terang Tiwi.

Wahyu Furkon Sutansi salah seorang penerima SIM D mengapresiasi layanan yang diberikan Satlantas Polres Lebak di Hari Bhayangkara.

**Baca juga: Lebak Zona Merah Covid-19, Pemkab Tunggu Instruksi Pusat Terapkan PPKM Darurat

Menurutnya pria yang mengajar di SMA Negeri 1 Kalanganyar, hal tersebut merupakan penghargaan kepada penyandang disabilitas.

“Alhamdulillah, ini bentuk penghargaan dan penghormatan kepada kami kelompok disabilitas sehingga kami punya hak yang sama dengan yang lain. Terima kasih Satlantas Polres Lebak sudah memfasilitasi kami memiliki SIM D sehingga bebas berkendara,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email