oleh

Harga Gas Industri Naik Ancam Kelangsungan Karyawan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebelumnya, Perusahaan Gas Negara (PGN) berencana akan menaikkan harga gas industri di Indonesia, yang kini harganya berkisar di antara USD 6 MMBtu hingga USD 8 MMBtu.

Meski rencana tersebut dibatalkan oleh Presiden Jokowi, namun Serikat Pekerja (SP) Kimia, Energi dan Pertambangan (KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tetap menolak rencana kenaikan harga gas industri, karena hingga kini di anggapnya belum ada kepastian.

“Jadi kami menolak secara tegas kenaikan harga gas industri. Meskipun baru wacana dan Jokowi membatalkan, tapi kita sebagai pekerja was-was (hawatir). Karena tidak ada yang menjamin harga gas industri itu tidak akan naik,” kata Sekretaris Nasional SP KEP SPSI, Afif Johan, dalam sebuah diskusi di Kabupaten Serang, Banten, Rabu (27/11/2019).

Afif mengatakan, jika harga gas industri naik, maka biaya produksi perusahaan yang menggantungkan diri pada gas, akan melonjak naik. Maka tidak menutup kemungkinan demi efisiensi perusahaan, akan terjadi PHK.

**Baca juga: Serikat Buruh: UMK Tak Pengaruhi Industri Hengkang dari Banten.

“Dalam Bipartit sudah dikatakan bahwa memiliki potensi penurunan kesejahteraan, PHK. SPSI anggotanya kehanyakan industri kimia hingga pertambangan, yang memiliki potensi gangguan dan sosial pada anggota kami,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email