1

Hanya 13 Pekerja di Pabrik Petasan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Kabar6-Ratusan karyawan PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS), pabrik petasan yang terbakar dan meledak hingga menewaskan 47 orang dan puluhan lainnya luka bakar di Jalan SMPN 1 Kosambi, RT020/010, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (26/10/2017), ternyata belum menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJSKetenagakerjaan Jakarta Grogol Andrey Tuamelly mengatakan, dari 103 orang karyawan PT PBCS, tercatat hanya sebanyak 13 orang yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cengkareng, Jakarta Barat.

Selebihnya, dipastikan belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena ratusan karyawan itu merupakan pekerja musiman atau tenaga harian lepas.

“Ya jumlah karyawan yang didaftarkan ke BPJSKetenagakerjaan Cengkareng hanya 13 orang. Tiga belas orang itu adalah karyawan tetap di perusahaan itu. Sementara sisanya hanya pekerja musiman,” ungkap Andrey, kepada Kabar6.com, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (26/10/2017), malam.

BPJS Ketenagakerjaan, hanya bertanggungjawab membayarkan klaim terhadap 13 karyawan yang telah menjadi peserta tersebut, jika menjadi korban atau meninggal saat kejadian itu.

Tim BPJSKetenagakerjaan, kata dia, saat ini tengah melakukan pendataan atas korban- korban baik yang tewas maupun luka di sejumlah rumah sakit yang ada di wilayah Tangerang dan Jakarta.

“Tim kami langsung bergerak ke lokasi dan ke rumah sakit untuk memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). BPJS Ketenagakerjaan memastikan selama pekerja PT PBCS terdaftar, mereka akan mendapatkan haknya dan akan diproses secepatnya,” tegasnya.(Tim K6)