Ya, mobil Honda Freed dikendarai oleh Munir Ahmad, warga Perumahan Karbela 04, nomer 01, RT 006/04, Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang. Sementara mobil Daihatsu Grand Max B 1442 KFY, milik Davik, warga Jalan Siantan No 7/02, Kembangan, Jakarta Barat. **Baca juga: Di Tangerang, Operasi Cipta Kondisi Digeber Saat Ramadhan.
Informasi yang berhasil dihimpun, insiden terjadi sekira pukul 01.00 WIB. Belum diketahui secara rinci kronologis peristiwa tersebut. Namun, saat melintasi perempatan lampu merah Alam Sutera, kedua mobil itu tiba-tiba saling tabrak. **Baca juga: Ciledug Indah I Banjir, Rute Tangerang-Jakarta Putus.
“Kejadiannya kira-kira tadi setengah jam yang lalu. Belum tahu persis bagaimana kronologisnya. Kami masih akan mencari bukti dan saksi,” ujar Brigadir Urip Widodo, salah seorang Anggota Polsek Cipondoh, Kota Tangerang. **Baca juga: LKP Desak Pemkot Tangerang Tutup Pionerbeton.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden Laka tersebut. Kini, kedua mobil dievakuasi ke Mapolsek Cipondoh Kota Tangerang.(ges)