oleh

Hampir 300 Ribu Anak di Lebak Belum Miliki KIA, Kadisdukcapil : Alami Peningkatan Minat

image_pdfimage_print

Kabar6- Sebanyak 278.077 anak berusia 0-16 tahun di Kabupaten Lebak tercatat belum memiliki kartu identitas anak (KIA) hingga September 2020. Pada semester I- 2020, jumlah anak di Lebak sebanyak 347.482 jiwa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak Ujang Bahrudin mengatakan, sudah sebanyak 69.405 anak atau 19,97 persen memiliki KIA hingga September 2020.

“Target Nasional 20 persen. Pelaksanaan KIA di beberapa kabupaten dan kota baru pada 2019, sementara kita sudah melaksanakan sejak akhir tahun 2017,” kata Ujang di kantornya, Selasa (6/10/2020).

Kepemilikan KIA, kata dia, mengalami peningkatan pada Agustus dan September sebanyak 3.305 anak. Meski tiap-tiap UPT telah mengirimkan berkas, namun Disdukcapil hanya memiliki 2 unit mesin cetak.

**Baca juga: Diajukan ke Kemenkes, RSUD Lebak Disebut Pakai Alat Pendeteksi TB untuk Covid-19.

“Pendaftaran KIA bisa dilakukan secara online melalui website Disdukcapil Lebak. Persyaratannya KTP orangtua, KK orangtua, dan akta kelahiran. Untuk anak 0-5 tahun tidak memakai foto, tetapi anak 5 sampai 17 tahun kurang 1 hari itu pakai foto,” beber Ujang.

Selain sebagai kartu identitas, ada manfaat lain bagi anak di Lebak yang telah memiliki KIA yakni mendapat potongan harga di restoran cepat saji KFC dan tempat wisata air BIM Waterboom. (nda)

Print Friendly, PDF & Email