oleh

Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNN Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dikabarkan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Biro Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono.

“Benar,” kata Sulistyo saat dihubungi Kabar6.com, Jumat (20/5/2022).

Namun, Sulistyo tak menyampaikan kapan penangkapan tersebut dilakukan. Sulistyo menyarankan untuk menghubungi Kepala BNN Banten.

“Silahkan hubungi Ka BNNP,” singkatnya.

Kepala BNN Banten Brigjen Hendri Marpaung maupun Humas PN Rangkasbitung Muhamad Zakiuddin belum menjawab pesan WhatsApp yang dikirim Kabar6.com.

Sementara itu, terkait dengan kabar penangkapan tersebut, Juru Bicana Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting, mengaku, pihaknya memang telah mendapat informasi tersebut dari berbagai sumber.

“Sementara ini KY akan mengecek informasi ini lebih lanjut,” ujar Miko.

**Baca juga: Waspadai Hepatitis Akut, Dinkes Lebak Minta Warga Tingkatkan PHBS

Miko mengatakan, KY juga akan berkoordinasi dengan BNN dan pihak lainnya terkait hal tersebut.

“Sembari juga melakukan koordinasi dengan BNN dan pihak terkait lainnya. Sementara dari KY ini. Silahkan ke BNN atau MA buat konfirmasi lebih lanjut ya,” kata Miko.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email