oleh

Hadiri Kampanye Ma’ruf Amin, Dua Kades dan PNS di Lebak Diperiksa Panwas

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) memeriksa dua kepala desa (kades) dan satu guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait kehadiran mereka di kegiatan kampanye Cawapres nomor urut 01, Ma’ ruf Amin, di kediaman Ketua Kadin Banten, Mulyadi Jayabaya,

Dua kades tersebut yakni Kades Pasirkupa, Zaenal Abidin dan Kades Cikulur .Sementara PNS yang diperiksa yakni guru di SDN 2 Padasuka, Ahmad Mulyado, Senin (12/11/2018).

“Hari ini permintaan klarifikasi terhadap Kades Pasirkupa dan Jumat kemarin permintaan klarifikasi terhadap saudara Ahmad Mulyado. Untuk kades Cikulur agendanya besok,” ujar Divisi Hukum dan Pelanggaran Panwascam Warunggunung, Daud Rizal, Selasa (21/11).

Daud menjelaskan, panwas meminta keterangan terkait kapasitas ketiganya menghadiri kampanye tersebut.

“Karena baik kades dan PNS diatur oleh undang-undang harus bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis. Kalau dari klarifikasi saudara Ahmad Mulyado, kapasitasnya datang sebagai FSPP (Forum Silaturahmi Pondok Pesantren),” jelas Daud.

Panwas memiliki waktu 14 hari kerja setelah temuan dugaan pelanggaran diregister.**Baca juga: JBL PartyBox 200 dan JBL PartyBox 300 Hadir Untuk Kemeriahan Pesta.

“Kalau ini melanggar aturan Pemilu kami rekomendasikan ke Gakkumdu, sedangkan pelanggaran undang-undang lain yang menyangkut profesi mereka ya kami rekomendasikan ke pihak lain,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email