oleh

Hadapi Sidang di MKDKI, Ibu Korban Aborsi : Saya Siap Memberikan Keterangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam menghadapi panggilan sidang pemeriksaan saksi pengadu terkait kasus aborsi yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial AD terhadap putrinya yang berinisial LYP (25), LDA (44) selaku ibu korban mengaku siap membeberkan keterangan terkait persoalan tersebut.

“Besok tanggal 3 Februari 2021 saya di panggil sidang tertutup, saya siap memberikan keterangan yang butuhkan oleh pihak MKDKI Jakarta,” ungkap LDA ibu korban aborsi kepada kabar6.com saat ditemui di tempat kerjanya, Selasa (2/2/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

LDA berharap melalui sidang di MKDKI ini akan ada titik terang untuk mendapat keadilan untuk putrinya setelah oknum dokter AD melakukan aborsi secara paksa terhadap LYP yang tidak lain adalah pacar oknum dokter tersebut.

“Saya pengennya aknum dokter ini mendapat sanksi berat dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) atas perlakuannya terhadap anak saya,” harapnya.

Dikatakannya, kasus aborsi yang dilakukan oleh seorang oknum dokter berinisial AD terhadap putrinya yang berinisial YLP (25) terjadi pada April 2020 yang lalu dan telah dilaporkan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dengan nomor Registrasi 23/P/MKDKI/VII/2020.

“Saya maunya oknum dokter ini dicabut izinnya oleh pihak MKDKI, gimanapun juga menurut saya dia sudah melanggar kode etik sebagai seorang dokter,” tegas LDA.

**Baca juga: Camat Sepatan Timur Terpapar Covid-19, Istri Camat: Terpapar Sebelum di Vaksin

Ditegaskannya, meskipun pihak MKDKI mengajaknya untuk berdamai, namun bagi LDA belum bisa menerima, sebab pernah diabaikan oleh oknum dokter dan keluarganya.

“Mau damai sudah terlambat, dulu saya pernah memohon kepada mereka, namun tidak ada kata damai dan tanggung jawabnya, malah saya ditantang untuk melapor, saat ini saya menghadapi apapun resikonya” tegas LDA.(Han)

Print Friendly, PDF & Email