oleh

H. Endang Sutrisna Segera Jadi Pjs Kades Bojong Kamal

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Permusyawaratan desa (BPD) Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akhirnya mengusulkan H. Endang Sutrisna sebagai Pjs Kepala Desa (Kades) Bojong Kamal menggantikan Hairul Ihwan.

Usulan tersebut muncul setelah sebelumnya BPD resmi memberhentikan Hairul Ihwan dari jabatannya, pada Minggu (21/10/13) kemarin. “Kita sudah resmi memberhentikan Hairul Ihwan,” ujar Ketua BPD Desa Bojong Kamal, Ahmad Sahudi Spd, Senin (22/10/2013).

Diketahui, H. Endang Sutrisna sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Bojong Kamal. “Insyaallah saya siap mengemban amanat ini,” ujar H. Endang Sutrisna.

Sementara, Camat Legok, Dadan Suganda mengaku telah menerima surat BPD terkait usulan pemberhentian Hairul Ihwan dari jabatan sebagai Kades Bojong Kamal. Baca juga: Nama Masuk DCT, Hari Ini Kades Bojong Kamal Mundur.

“Ya, usulan dari BPD sudah saya terima. Segera SK pemberhentian yang bersangkutan  saya tandatangani untuk ditembuskan ke Bupati melalui Kabag Pemdes,” ujarnya.

Setelah prosedur SK pemberhentian selesai, kata Dadan, selanjutnya pihak kecamatan akan melantik H. Endang sebagai Pjs Kades Bojong Kamal, sekaligus serahterima jabatan Kades dari yang lama ke yang baru.

Sebelumnya, jabatan Kades Bojong Kamal sempat akan diserahkan kepada istri Hairul Ihwan. Namun, usulan tersebut ditolak BPD, karena menyalahi aturan yang berlaku.(mer)

 

Print Friendly, PDF & Email