oleh

H. Andika Hazrumy S. Sos: Duduk di DPD RI Adalah Amanah

image_pdfimage_print

Kabar6-Sosok Andika Hazrumy kiranya cukup di kenal di Provinsi Banten. Selain muda dan cakap, Andika kiranya juga cukup aktif di dunia politik dan sejumlah kelembagaan sosial yang ada di Banten.

Saat ini, Andika duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Banten yang concern pada bidang anggaran dan pembangunan.

Komite ini membidangi masalah APBN, Pajak, Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, BPK, Lembaga Keuangan serta Koperasi dan UKM.

Disamping Komite IV, Andika juga masih duduk di Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD RI yang membidangi masalah tindak lanjut Hapsem BPK RI dan berbagai upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Komitmennnya terhadap  tugas dan kewajiban selaku anggota DPD RI untuk daerah dan masyarakatnya, sebagaimana yang diatur dalam UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), tak perlu diragukan lagi.

”Saya harus menjaga amanah masyarakat Banten yang telah mengantarkan saya untuk duduk di DPD RI. Ini sebagai sebuah tanggungjawab moral dan politik saya”, ujar Andika kepada kabar6.com, Senin (31/12/2012).
Sebagaimana diketahui, tambahnya, Pasal 233 huruf i UU MD3 menyatakan bahwa salah satu kewajiban anggota DPD RI adalah memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah yang diwakilinya.

Sebagai salah satu wujud pertanggungjwaban kepada masyarakat yang dimaksud, Andika selalu mengkomunikasikannya kepada publik, baik langsung kepada daerah, masyarakat maupun melalui media massa, setiap gerak langkah tugasnya selaku wakil daerah dan masyarakat Banten di Pusat.(rani)

Print Friendly, PDF & Email