oleh

H-2 Penyeberang Arus Kendaraan di Pelahuhan Merak Sepi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan hingga H-2 jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Polda Banten dengan gugus tugas penangan covid-19, TNI dan Pemerintah Daerah terus melakukan upaya dengan melakukan filterisasi dan penyekatan dalam menghindari arus mudi lebaran.

Termasuk di pintu masuk pelabuhan Merak. Dimana, kata dia, terlihat sepi.
Hal itu sesuai sesuai arahan perintah agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran dalam upaya untuk memutus penyebaran mata rantai covid-19 agar tidak semakin meluas.

Adapun kendaraan yang masih boleh melintas, hanya kendaraan angkutan logistik dan sejumlah kendaraan dinasdengan tujuan tertentu saja.

“Kendaraan yang menyeberang dari pelabuhan Merak ini sebanyak 132 unit membawa logistik dan perjalanan dinas, aktivitas pelabuhan sangat sepi, sudah tidak ada kendaraan pribadi hanya barang sama logistik. Ini tandanya kesadaran masyarakat untuk tidak mudik sudah bagus,” kata Edy Sumardi kepada wartawan, Jum’at (22/5/2020).

Dirinya menjelaskan, sejak awal penerapan larangan mudik, pihaknya telah mendirikan beberapa titik penyekatan untuk menghalau pemudik. Mereka yang nekat mudik akan diminta putar balik.

“Sampai dengan saat ini kita telah berhasil melakukan upaya penyekatan menghalau upaya masyarakat yang akan mudik, berbagai macam modus mudik terjadi seperti menggunakan jasa truk, jasa travel, sampai dengan sepeda motor pemudik yang diangkut dalam truk seolah-olah truk logistik, kita lakukan pemeriksaan lalu kita imbau dan kita kembalikan atau putar balik. Sampai dengan saat ini belum ditemukan ada yang lolos untuk mudik, ” ujarnya.

Pada sisi lain, terkait perayaan lebaran Idul Fitri 1441 H yang tinggal beberapa hari lagi, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan sholat Idul Fitri di rumahnya mading-masing, dengan tidak melakukan pawai takbiran dijalanan.**Baca juga: Warga Kota Tangerang Diminta Tak Menggelar Takbir Keliling.

“Kebijakan ini dalam rangka untuk memutus penyebaran mata rantai covid-19, dan Kegiatan yang kami laksanakan merupakan wujud dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah” Tutupnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email