oleh

Gusuran Pasar Ciputat Mandek Picu Silpa Rp 56,9 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Alokasi dana gusuran lahan di sekitar Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama dua tahun anggaran ini pasti tak terserap. Total sisa lebih penggunaan anggaran atau silpa untuk biaya modal ganti rugi obyek pengadaan tanah sebanyak Rp 56,9 miliar.

“Saya dikasih waktu seminggu ini,” kata Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kota Tangsel, Teddy Meiyadi, Jum’at (19/7/2019).

Menurutnya, alokasi dana gusuran lahan kavling di Ciputat sudah tersedia sejak dua tahun terakhir. Dana gusuran lahan dikelola oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel.

Teddy mengaku sedang mempertimbangkan apakah dana sebesar Rp 56 miliar lebih masih untuk APBD-Perubahan 2019 atau dialihkan dulu dan tahun depan kembali dianggarkan.

Menurutnya, kebutuhan-kebutuhan pengadaan tanah masih banyak. Contohnya, pembebasan tanah milik warga untuk pelebaran ruas Jalan Bhayangkara di Kelurahan Pakualam, Serpong yang hanya tinggal dibayar oleh Pemkot Tangsel.

“Di Bhayangkara itu empat tahun enggak kelar-kelar. Sekarang malahan kadisnya dikejar-kejar warga, pada nanya kapan lahannya dibayar,” ujar Teddy sambil tertawa.

**Baca juga: Horeee, Warga Kavling Senang Gusuran di Pasar Ciputat Mandeg.

Ia mengaku telah dikejar oleh dua kepala daerah karena harus membahas APBD-Perubahan 2019 dan APBD Murni 2020. Rencana revitalisasi Pasar Ciputat dalam waktu dekat diyakininya pupus karena terganjal persoalan status lahan.

“Pasar Ciputat ini memang ada sesuatu secara hukum ada yang perlu diselesaikan,” terang Teddy.

“Jadi pemkot ini mau ngebangun yang ada juga enggak bisa. Apalagi memperluas. Kan rencana revitalisasi itu diperluas,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email