oleh

Guru Cabul di Serang Terancam Dipecat

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengaku telah berkirim surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk segera memecat oknum Guru Sekolah Dasar berinisial A (50) yang di duga mencabuli lima muridnya.

Pemkab Serang menyerahkan seluruh proses hukum terhadap oknum guru itu ke Polres Serang Kota, agar ditangani secara profesional dan tegas. Pihak pemerintahan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap pelaku.

“Sudah ke ranah hukum dan saya akan mengirim surat untuk pemecatan guru ini ke KASN, tadi kepala Dinas Pendidikan (Dindik) saya panggil,” kata Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, ditemui di Hotel Horison Ratu, Kota Serang, Banten, Sabtu (29/02/2020).

Setelah berdiskusi dengan Kepala Dindik Banten, oknum guru A di duga mengalami kelainan jiwa. Lantaran telah melakukan perbuatan tidak pantas dari seorang guru terhadap siswa nya. Dimana, oknum guru yang mengampu seluruh mata pelajaran di Kelas I dan II itu melakukan perbuatan cabulnya saat jam sekolah masih berlangsung.

**Baca juga: 48 Tahun Basarnas dan Jejak Kemampuannya Di Banten.

“(Siswa) Itu ditipkan ke guru, bukannya di didik, di jaga, malah dirusak. Dan menurut saya, dari laporan kepala dinas (Dindik Kabuapten Serang) ini (oknum guru A) berpenyakit, karena bukan satu orang (korbannya), beberapa orang dan ini anak dibawah umur, berpenyakit, secara kejiwaan enggak beres,” terangnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Polres Serang Kota menangkap oknum guru A di kediamannya, karena di duga melecehkan lima muridnya. Oknum guru sekolah dasar itu menciumi siswi dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban. Oknum guru itu mengajar kelas I dan II disebuah SD di Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email