Kabar6-Sebuah mobil mewah jenis Toyota Camry bernopol B 2707 GST diamankan anggota Satlantas Polres Metro Tangerang.
Bukan tanpa sebab, mobil sedan tersebut diduga menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.
Menurut Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Triani Handayani, Toyota Camry tersebut dikemudikan oleh Ahmad Saufat.
Pasalnya, selain nopol yang digunakan sedan mewah itu tidak terdaftar di Samsat, STNK yang dikantongi pengendara mobil tersebut juga tidak sesuai dengan spectec Polri.
Adapun nama pemilik yang tertera pada STNK tersebut Melkias YB Kamalo, warga Perum Munjul Permai Blok F14 No.06 Rt/RW 02/05 Solear Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. ** Baca juga: Polda Banten Waspadai “Teror” Saat Natal dan Tahun Baru
“Saat ini, pengemudi mobil mewah itu masih dimintai keterangan oleh petugas,” kata Triani.(abie)