oleh

Gunakan STNK Palsu, Toyota Camry Diamankan Polisi Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebuah mobil mewah jenis Toyota Camry bernopol B 2707 GST diamankan anggota Satlantas Polres Metro Tangerang.

 

 

Bukan tanpa sebab, mobil sedan tersebut diduga menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

 

Menurut Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Triani Handayani, Toyota Camry tersebut dikemudikan oleh Ahmad Saufat.

 

Pasalnya, selain  nopol yang digunakan sedan mewah itu tidak  terdaftar di Samsat, STNK yang dikantongi pengendara mobil tersebut juga  tidak sesuai dengan spectec Polri.

 

Adapun nama pemilik yang tertera pada STNK tersebut Melkias YB Kamalo, warga Perum Munjul Permai Blok F14 No.06 Rt/RW 02/05 Solear Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. ** Baca juga: Polda Banten Waspadai “Teror” Saat Natal dan Tahun Baru

 

“Saat ini,  pengemudi mobil mewah itu  masih  dimintai keterangan oleh petugas,” kata Triani.(abie)

Print Friendly, PDF & Email