oleh

Gunakan Simral, Bupati Lebak Yakin Laporan Keuangan Daerah Baik

image_pdfimage_print

Kabar6-Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2018 diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Jumat (29/3/2019).

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, ini pertama penyajian LKPD menggunakan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral). Sebelumnya laporan menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).

“Saya yakin dengan ikhtiar kami dan bimbingan bapak kami bisa menyajikan laporan ini dengan baik. Semoga kekurangan-kekurangan yang ada bisa kami terus diperbaiki, dan harapan kami opininya tidak berubah,” kata Iti.

Kepala BPK RI Perwakilan Banten Hari Wiwoho mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan gubernur/bupati/wali kota kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“”Saya apresiasi atas ketepatan waktu dalam penyampaian LKPD oleh kabupaten/kota di Banten,” ujarnya.

Hari berharap kepada pemerintah daerah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak berpuas diri.**Baca juga: Mbak Tutut: Hoaks Bikin Persaudaraan Kebangsaan Pudar.

“WTP itu langkah awal di mana selanjutnya bagaimana pemerintah daerah mampu menggunakan anggaran secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email