oleh

Gunakan Sabu, Lima Pemuda di Kabupaten Pandeglang Amankan Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6 – Tim opsnal Satnarkoba, Polres Pandeglang berhasil menangkap 5 orang pelaku diduga pengguna Narkotika jenis sabu, di Kampung Gardu Tanjak, Kelurahan/Kecamatan Pandeglang.

“Iyah benar kita telah mengamankan lima tersangka pengguna Narkotika jenis shabu berikut barang bukti 2 bungkus plastik klip bening berisi 14 butir Narkotika jenis extasi dan 1 bungkus plastik klip bening berisi Narkotika jenis shabu dengan berat 0,16 Gram,” Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, Sabtu (11/9/2021).

**Baca juga: Mayat Mengambang Ditemukan di Sungai Cisata Pandeglang

Menurut Kapolres Belny, penangkapan para terduga pelaku berdasarkan dari laporan masyarakat dan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut.

“Untuk proses lebih lanjut tersangka kita amankan,”ujarnya.

Para pelaku disangkakan Pasal 114 (1) Sub Pasal 112 (1) Jo Pasal 132 (1) Jo Pasal 131 UU. RI. No. 35 Thn 2009, tentang Narkotika Jo Pasal 55 (1) Ke-1 KUHP.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email