oleh

Gugus Tugas Khawatir Pasar di Lebak Jadi Klaster Covid-19, Sebab…

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam kurun waktu seminggu, tiga kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 terdapat di Kabupaten Lebak. Tiga kasus baru tersebut tercatat pasca Hari Raya Idul Adha.

Dua di antara dari 3 kasus baru yang tercatat tersebut merupakan imported cased. Sedangkan, 1 kasus diduga merupakan transmisi lokal.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lebak, Firman Rahmatullah, melihat sebagian kasus merupakan imported cased, ada kekhawatiran bahwa tempat-tempat kegiatan ekonomi dan perdagangan bisa menjadi klaster penyebaran Covid-19 menjelang adaptasi kebiasaan baru.

“Salah satunya pasar yang memang menjadi tempat di mana orang-orang dari berbagai wilayah datang berkumpul dan melakukan interaksi dengan jarak dekatm Ini yang dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran,” kata Firman kepada Kabar6.com, Kamis (13/8/2020).

Tentu saja, protokol kesehatan yang ketat harus diterapkan di tempat-tempat ekonomi dan perdagangan. Mulai dari pasar, toko, swalayan, minimarket, rumah makan dan pusat perbelanjaan.

“Penguatan disiplin dari Perbup pedoman adaptasi kebiasaan baru yang harus dijalankan dengan sanksi-sanksi sosial yang sudah diterapkan. Terutama di tempat-tempat tersebut agar semakin banyak orang semakin terbiasa menerapkan protokol kesehatan sesuai Perbup,” tutur Firman.

**Baca juga: Kasus Bertambah, Tenaga Kesehatan dan Polisi di Lebak Positif Covid-19.

Setelah tahap sosialisasi selama 1 bulan sejak dikeluarkan pada tanggal 15 Agustus 2020, Perbup Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di Lebak kini memasuki tahap uji coba selama 1 bulan.

Di masa uji coba, sanksi sosial sudah diberikan kepada masyarakat yang tidak patuh dalam protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker saat berada di tempat-tempat umum.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email