oleh

Gugatannya Diterima MK, Kubu Thoni-Imat Siapkan Bukti

image_pdfimage_print

Kabar6- Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) 02 Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamamy (Thoni-Imat) mengaku bersyukur gugatannya di terima di MK. Untuk menghadapi persidangan, kubu 02 sudah menyiapkan berbagai bukti-bukti dugaan kecurangan kubu Paslon 01 yang tak lain ada calon petahana Irna Narulita -Tanto Warsono Arban.

Kuasa hukum kubu Thoni-Imat, Nandang Wira Kusumah menyebutkan, bukti permohonan yang diajukan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kubu 01, salah satunya adanya mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pandeglang.

“Kami dari awal sudah mempersiapkan banyak bukti-bukti dugaan kecurangan yang dilakukan oleh 01, terutama mengenai mobilisasi ASN. Jadi karena kita anggap ini masif maka salah satu dugaannya TSM,” kata Nandang, Selasa (19/1/2021).

Selain itu, ada sejumlah materi untuk memperkuat gugatannya. Untuk itu, Nandang berharap gugatannya bisa menang di MK dan Pilkada Pandeglang bisa lakukan PSU kembali.

**Baca juga: KPU Hormati MK Terima Gugatan Pilkada Pandeglang

Nandang menilai, dalam politik kalah dan menang hal yang biasa, namun proses demokrasi di Pandeglang telah dicederai dengan cara-cara penuh kecurangan. Sehingga dirinya berharap langkah yang diambilnya adanya proses pendidikan politik yang mendewasakan masyarakat Pandeglang.

“Kalah menang biasa, tapi proses tercederainya demokrasi di Kabupaten Pandeglang dalam pemilu ini dengan cara-cara yang kita anggap penuh kecurangan,”tandasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email