oleh

Gugatan Musda Golkar Ditolak, Sachrudin Klaim Ini Kemenangan Bersama

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPD Golkar Kota Tangerang Sachrudin menegaskan, gugatan perselisihan hasil Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI ditolak mahkamah partai berlogo pohon beringin.

Gugatan ditolak setelah melewati pembahasan Mahkamah Partai Golkar. Dirinya mengatakan, keputusan Mahkamah Partai Golkar sudah final dan tidak dapat diganggu gugat.

“Keputusannya sudah final bahwa gugatan perselisihan ditolak mahkamah partai. Jadi, sudah final, sudah mengikat,” ujar Sachrudin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/12/2020).

Sachrudin mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Partai Golkar yang telah menolak seluruh gugatan itu. Sachrudin menyebut, pihaknya juga akan tetap merangkul para kader yang menggugat hasil Musda.

“Pada prinsipnya bahwa kemenangan ini kemenangan kami bersama. Kami tentu melakukan pembinaan kepada semua jajaran. Jadi, sebenarnya pembinaan bukan hanya internal saja, tapi juga eksternal,” jelasnya.

Sachrudin menjelaskan, setelah hasil keputusan mahkamah Partai Golkar yang menolak gugatan, DPD Golkar Kota Tangerang segera menjalankan program-program kerja. “Setelah putusan ini, kami akan lebih berkonsentrasi terhadap program kegiatan hasil raker,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Kota Tangerang mendapat penolakan dari 11 Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar di Tangerang. Pasalnya, para pengurus tersebut tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti Musda.

“Kita tidak bisa mengikuti musyawarah daerah kota Tangerang yang dimana itu adalah hajat kami sebagai ketua PK,” ujar Ketua PK Golkar Karawaci Dicky Saputra di Hotel Allium, Kota Tangerang, Rabu (8/7/2020).

Dicky mengatakan, pelaksanaan Musda saat ini diikuti pelaksana tugas (Plt) PK. Padahal, kata Dicky, dirinya bersama beberapa Ketua PK lainnya masih sah secara hukum.

**Baca juga: Disperindagkop UKM Kota Tangerang Monitoring Harga Bahan Pokok Jelang Tahun Baru

“Alasan mereka (panitia Musda), SK (surat keputusan) kita sudah selesai, padahal berdasarkan keputusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Golkar jelas karena Lockdown di perpanjang otomatis, tapi tidak dilakukan oleh DPD Partai Golkar Kota Tangerang,” katanya. (oke)

Print Friendly, PDF & Email