oleh

Gubernur WH Gagal Pindahkan Kas Daerah Ke BJB

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menuruti perintah Otoritas Jasa Keuangan dengan mengembalikan kas daerah kembali ke Bank Banten dan menyuntikkan modalnya mencapai Rp 1,9 Triliun.

Hal itu tertuang dalam surat resmi yang ditujukan ke Ketua DPRD Banten bernomor 580/1135-ADPEMDA/2020 tertanggal 16 Juni 2020 mengenai konversi dana Kas Daerah menjadi setoran modal Bank Banten yang di tanda tangani oleh WH.

“Benar ada surat dari gubernur terkait perintah OJK kepada pemprov untuk mengkonversikan kasda di BB menjadi saham,” kata Ketua DPRD Banten, Andra Soni, melalui pesan singkatnya, Jumat (19/06/2020).

DPRD Banten akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat pimpinan di gedung perwakilan rakyat Banten hari ini, guna membahas pengkonversian kas daerah menjadi saham di Bank Banten.

“DPRD akan melakukan rapim membahas surat tersebut hari ini. Saya sedang dalam perjalanan ke kantor,” jelasnya.

**Baca juga: Polres Serang Kota Tangkap Pelaku Penggelapan 24 Mobil Rental.

Bank Banten memiliki perjalanan panjang. Dahulu, Bank Banten bernama Bank Pundi. Kemudian pendiriannya dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daeah ke Dalam Modal Saham Perseoran Terbatas Banten Global Development (BGD) untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Pada pasal 4 menyebutkan bahwa Pemprov Banten diwajibkan memberikan penyertaan modal kepada Bank Banten melalui PT BGD selaku induk perusahaan.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email