oleh

Gubernur Banten Resmi Perpanjang PSBB Tangerang Raya

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim perpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya. Perpanjangan massa PSBB akan berlaku sejak hari ini, Senin 01 hingga 14 Juni 2020 mendatang.

Perpanjangan PSBB dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 443/Kep.161-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19,” tulis kutipan suratnya.

Tiga daerah di Tangerang Raya, wajib melaksanakan PSBB sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

**Baca juga: Baru 10.000 Warga Kota Tangerang Terima BLT Pemprov Banten.

SK perpanjangan PSBB juga ditembuskan ke kepala daerah di delapan kabupaten dan kota di Banten dan inspektorat. Surat itu juga berlaku sejak tanggal ditetapkan oleh WH.

“Waktu dimulai dan lamanya operasional check point (tempat pemeriksaan) di wilayah kabupaten kota se-Tangerang Raya diatur oleh bupati walikota,” begitu kutipan selanjutnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email