oleh

Gubernur Banten Kaget, Mantan Sekda Nya Jadi Staf Biasa Di BKD

image_pdfimage_print

Kabar6 – Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengaku kaget jika mantan Sekda nya, Al Muktabar, menjabat sebagai staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Lantaran, Al Muktabar sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Wahidin.

WH menerangkan kalau surat pengunduran diri Al Muktabar memang belum diputuskan, oleh Kemendagri maupun Presiden Jokowi.

“Masa sekda jadi staf? Keputusan dari presiden belum (turun) mengenai pemberhentian (Al Muktabar),” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, Selasa, (05/10/2021).

Karena belum adanya putusan nasib Al Muktabar yang mengundurkan diri dari jabatan Sekda Banten oleh pemerintah pusat, menyebabkan Pemprov Banten belum bisa melakukan lelang untuk mengisi jabatan pembina PNS.

Open biding atau memang jabatan Sekda Banten bisa dilakukan, jika sudah ada surat dari pemerintah pusat, mengenai nasib Al Muktabar.

**Baca juga: Mantan Sekda Banten Jadi Staf Biasa Di BKD

“(Open biding Sekda Banten) munggu pemberhentian. Menunggu presiden dilanjutkan dengan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” jelasnya.

Selama menunggu keputusan pemerintah pusat, kini Al Muktabar menjadi staf biasa di BKD Banten, dengan upah sama dengan staf biasa lainnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email