oleh

Gubernur Banten Dukung Pemekaran Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mendukung aspirasi masyarakat bagian selatan yang menginginkan pemekaran wilayah dan membentuk daerah otonom baru.

“Kalau memang bisa mendorong peningkatan kesejahteran masyarakat bagian selatan, kami mendukung pemekaran wilayah itu,” kata Bupati Pandeglang Erwan Kartubi di Pandeglang, Rabu (25/9/2013).

Bahkan selama ini, menurut Erwan, Pemkab Pandeglang telah memfasilitasi keinginan pembentukan Kabupaten Cibaliung dan Caringin sebagai pemekaran dari wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Kita hanya mengharapkan, pembentukan daerah otonom baru itu harus dikaji secara matang, termasuk prospek setelah kabupaten baru tersebut terbentuk,” ujarnya.

Erwan menyatakan, pihaknya akan melakukan upaya sesuai kewenangan Pemkab Pandeglang untuk pembentukan daerah otonom baru tersebut.

Sementara itu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga telah menyatakan siap membantu pembentukan daerah otonom baru yang merupakan pemekaran beberapa kabupaten di daerah Pandeglang.

“Sampai saat ini, kita belum mendapat usulan resmi pemekaran wilayah, baik untuk Kabupaten Pandeglang, Lebak maupun Tangerang, sehingga belum bisa memberikan bantuan secara resmi,” katanya.

Diakui, pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonom baru sangat tergantung dari masyarakat, pemerintah daerah yang akan dimekarkan, dan DPRD setempat.

“Semuanya berangkat dari daerah mereka, kalau pemerintah provinsi, DPRD  provinsi sifatnya hanya menunggu. Kalau sudah ada usulan baru kita proses,” ujarnya.

Ia menyatakan, dari beberapa wacana pembentukan daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Cibaliung dan Caringin sebagai pemekaran dari Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Cilangkahan pemekaran Kabupaten Lebak, dan pemekaran Kabupaten Tangerang, semua memiliki peluang yang sama.

“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemekaran wilayah, di antaranya kabupaten induk tidak boleh mundur setelah pemekaran, induk dan hasil pemekaran harus sama-sama maju,” jelas Atut.

Disarankan, para pihak yang terlibat dalam rencana pembentukan daerah otonom baru membentuk tim untuk mengkaji keinginannya tersebut serta mempersiapkan berbagai hal yang dibutuhkan.

“Saya sarankan bentuk tim dulu, nanti hasil kerja tim diusulkan secara resmi ke kita, pasti kita tindak lanjuti,” kata Atut.(ant/jus)

Print Friendly, PDF & Email