oleh

Gruduk Kantor Mendagri, Pemprov Banten Dinilai Tidak Serius Urus Pengangkatan Honorer

image_pdfimage_print

Kabar6-Forum Pegawai Honorer Non Kategori dan Non PNS (FPHNKNP) Provinsi Banten, menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak serius dalam mengurus proses dan pengangkatan honorer lingkungan Pemprov Banten agar kedepan nantinya bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kedepan.

Hal itu menyusul belum masuknya nama-nama pegawai honor kedalam e-formasi milik Kemenpan RB, agar pada saat ada pembukaan dan penerimaan PPPK dan CPNS, mereka bisa masuk karena mendapat sedikit prioritas setelah sekian lama bekerja dan mengabdi di Pemprov Banten.

“Protes ini, karena Pemprov Banten tidak serius PPPK,” kata Rangga, melalui sambungan telpon saat menyambangi Kantor Kemendagri di Jakarta, Senin (5/8/2019).

Akibat belum ter-uploadnya data dan nama-nama honorer tersebut, lanjut Rangga, dapat mengancam kesempatan bagi mereka agar bisa diangkat sebagai pegawai PPPK atau CPNS.

“Banten belum mengklik formasi, kemungkinan besar tidak dapat formasi PPPK maupun CPNS di 2019,” katanya.

Untuk itulah, sambung Rangga, pihaknya sengaja mendatangi langsung Kantor Kemenpan RB, untuk mengkroscek secara langsung kebenarannya, setelah sebelumnya mendapatkan informasi mengenai belum terekapnya nama-nama sejumlah pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten yang akan dipromosikan agar bisa masuk kedalam formasi penerimaan PPPK dan CPNS yang akan datang.

“Makanya kita datang kesini. Ternyata betul, kita belum masuk kedalam e-formasi,” katanya.

Menururnya, hal itu disebabkan oleh faktor kelalaian dari pegawai Badan Kepegawaian (BKD) Banten karena belum memasukan nama-nama pegawai honorer kedalam web KemenpanRB.

“Ini kelalaian dari di BKD. Kan formasinya itu di BKD. Padahal, e-formasi sudah dibuat oleh BKD Banten, tapi belum disubmit istilahnya untuk konfirmasi oleh BKD, akibatnya dari Banten dianggapnya tidak oke. Dan setelah kita pertanyakan ke Kemendagri, dan jawabannya sesuai (belum terdata,red),” katanya.

Dirinya juga mempertanyakan langkah Pemprov Banten dalam mengurangi angka pegawai non-PNS yang terjadi selama ini.

Dirinya juga mengaku akan.melayangkan surat kepada Peesiden RI, Joko Widodo agar pemerintah pusat bisa ikut memperjuangkan nasib mereka.

“Kemungkinan akan berkirim surat ke Presiden. Kalau mau demo kita juga tidak enak ke Gubernur,” katanya, seraya menambahkan, kejadian serupa juga dialami honorer dari Provinsi Jambi lainnya karena belum disubmit agar honorer bisa diangkat menjadi pegawai PPPK dan CPNS kedepan.

Sekretaris BKD Banten, Ganis Diponegoro mengaku, terakomodir tidaknya para honorer Pemprov Banten tergantung keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan RB.

“Kalau masalah itu kitatunggu kebijakan pusat,” katanya melalui pesan whatsapp.

Saat disinggung mengenai formasi CPNS dan PPPK yang akan diajukan Pemprov ke Kemenpan RB, Ganis mengaku, formasi yang diusulkan kurang lebih sebanyak 480.

“Itu termasuk formasi CPNS dan PPPK. Untuk pembukaan masih tentatif, diperkirakan Oktober 2019. Kita tunggu jadwal dari pusat saja,” ujar Ganis.

Informasi yang dihimpun, kedatangan perwakilan honorer langsung diterima oleh Staf Humas Kemenpan RB, Bowo. Dalam kesempatan tersebut, Kemenpan juga menjelaskan jika Pemprov Banten tidak memasukkan formasi untuk honorer baik dalam pembukaan CPNS maupun PPPK.**Baca juga: Ombudsman RI Perwakilan Banten Minta  Penyelewengan Anggaran Ditindak.

Diketahui, jumlah honorer non kategori di Pemprov Banten mencapai Non kategori 6.325 orang. Jumlah tersebut tersebar di 42 oraganisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten.(Den)

Print Friendly, PDF & Email