oleh

Googling Nama Kim Jong-un di Internet, Mata-mata Korut Dihukum Mati

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang anggota Biro 10 pada badan intelijen atau mata-mata Korea Utara (Korut) dijatuhi hukuman mati karena dianggap terlalu berani googling atau mencari dan membaca informasi soal pemimpin mereka, Kim Jong Un, di internet.

Mata-mata yang tak diungkap identitasnya itu bakal menghadapi eksekusi mati oleh regu tembak Pyongyang. Melansir Metro UK, para agen Biro 10 diketahui memiliki akses ke internet dan bertugas memantau komunikasi internal juga eksternal di negara terisolasi itu. Informasi soal hukuman mati untuk seorang mata-mata Korut itu diungkapkan oleh sejumlah sumber yang ada di Pyongyang.

Menurut sejumlah sumber, individu yang dihukum mati itu termasuk salah satu dari sejumlah pejabat intelijen Korut yang dikhianati oleh koleganya dengan dilaporkan kepada Kementerian Keamanan Negara. Para pejabat intelijen lainnya dilaporkan telah dicopot dari jabatannya. ** Baca juga: Di Usia 80 Tahun Pria Inggris Ini Jadi Wanita Transgender Setelah Dapat Restu Sang Istri

Akses internet dikontrol sangat ketat di Korut yang diketahui terisolasi dari dunia luar dan memperlakukan pemimpinnya sebagai kepribadian kultus semi-religius, bahkan dengan para pejabat intelijen level tinggi tidak bisa mengakses internet tanpa mendapatkan izin terlebih dulu.

“Departemen Biro 10 mendapatkan akses ke internet, yang memungkinkan para agennya untuk mematikan perangkat perekam kata pencarian mereka dan menelusuri web sebanyak yang mereka mau tanpa masalah,” sebut sejumlah sumber. “Namun setelah kepala biro yang baru mengambil alih, bahkan masalah yang sebelumnya isu rutin ini berubah menjadi insiden besar.”

Menanggapi informasi itu, Direktur Komisi Hak Asasi Manusia di Korut, Greg Scarlatoiu, menyatakan operasi pembersihan semacam itu menunjukkan bagaimana rezim komunis Korut semakin berjuang untuk mempertahankan cengkeraman besi terhadap arus informasi yang masuk ke negara tersebut.

“Bahkan agen paling terpercaya dalam rezim Kim sekarang berupaya mengakses informasi dari dunia luar,” ungkap Scarlatoiu. “Rezim keluarga Kim tetap berkuasa melalui paksaan, hukuman, pengawasan dan pengendalian informasi.” (ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email